Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang hanya terbatas pada tindakan hukum (kepolisian) Non Yustisial, lebih kepada pengawasan dan pemberdayaan. Sehingga penerapan sanksi pidana berupa pidana kurungan, pidana denda dan pidana pengganti kerugian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Bengkayang.
6. Satuan adalah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang. 7. Kepala Satuan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang. 8. Sekretariat adalah Sekretariat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang dipimpin oleh Sekretaris. 9.
» Lambang Daerah; Pemerintah » Sekretariat Daerah » Dinas » Badan » Kabupaten/Kota » Inspektorat Daerah » Satuan Polisi Pamong Praja » Rumah Sakit Ernaldi Bahar » Sekretariat KOPRI » Sekretariat DPRD » Tim Penggerak PKK » Dewan Kesenian; Potensi » Pariwisata » Industri Kreatif » Sumber Daya Alam » Seni dan Budaya » Investasi
Polisi Pamong Praja Kota Samarinda dalam menanggulangi gelandangan dan pengemis melalui Komunikasi Persuasif di Kota Samarinda. Satuan Polisi Pamong Praja Menurut Surianigrat (2004:20), Satuan Polisi Pamong Praja adalah satuan perangkat atau pejabat pemerintah yang ada di daerah yang tugasnya
AbstrakUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja merupakan landasan yang kuat bagi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya penegakan perda,ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat mengalami kendala dan hambatan.
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SUKABUMI Tujuan : Terwujudnya sistem pemerintahan yang akuntabel dan melayani (Peta Strategi, M3) Sasaran Strategis : Meningkatnya Kualitas Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik Terwujudnya sistem pemerintahan yang akuntabel dan melayani (T3) - Meningkatnya Kualitas pelayanan Publik
Upaya Peningkatan Kepatuhan dan Pengawasan, Bupati Amirudin Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal. December 11, 2023. PEMERINTAH KAB. BANGGAI M E N G U C A P K A N SELAMAT & SUKSES ATAS TERPILIHNYA Ir. H. AMIRUDIN, MM.,AIFO (BUPATI BANGGAI) SEBAGAI KETUA UMUM KONI KABUPATEN BANGGAI PERIODE 2023 – 2027 PADA MUSYAWARAH OLAHRAGA KABUPATEN (MUSORKAB
Uw4fb.
lambang polisi pamong praja